
Biodata Penduduk (WNI dan OA)
Biodata Penduduk (WNI dan OA)
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP EL)
Identitas Kependudukan Digital (IKD/KTP Digital)
Kartu Identitas Anak (KIA)
Surat Keterangan Pindah (SKP)
Akta Kelahiran
Akta Kematian
Akta Perkawinan
Pencatatan Pembatalan Perkawinan
Akta Perceraian
Pencatatan Pembatalan Perceraian
Pencatatan Pengangkatan Anak di Wilayah NKRI
Akta Pengakuan Anak
Akta Pengesahan Anak
Pencatatan perubahan nama penduduk
Pencatatan peristiwa penting lainnya bagi penduduk
Pencatatan pembetulan akta pencatatan sipil dengan permohonan dari subjek akta di wilayah NKRI
Pencatatan pembatalan akta pencatatan sipil
Pencatatan perubahan status kewarganegaraan WNA menjadi WNI di wilayah NKRI
Pencatatan anak yang lahir dari perkawinan campuran atau anak berkewarganegaraan ganda (ABG)
Pencatatan perubahan status kewarganegaraan WNI menhadi WNA
Penerbitan dokumen kependudukan karena rusak
Penerbitan dokumen kependudukan karena hilang
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kolaka Utara berfokus pada inovasi layanan publik untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Di bawah pimpinan Drs. Buhari, M.M. Dukcapil telah memperkenalkan sistem layanan bernama Si Laku O2T, yang mencakup layanan offline,online dan terintegrasi. Selain itu, mereka juga melakukan layanan jemput bola di desa dan sekolah, serta menyediakan kurir untuk mengantarkan dokumen ke rumah warga secara gratis. Dukcapil Kolaka Utara telah meraih predikat baik dalam pelayanan publik di tingkat Sulawesi Tenggara.